Setiap Pati Polri berhak untuk menjabat sebagai Kapolri tanpa membedakan agama tertentu. Dimana, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjabat di pemerintahan.
Komisi III DPR menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebab, perpanjangan masa jabatan Kapolri akan merusak citra Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis berasal dari nonmuslim atau yang bukan memeluk agama Islam.
Calon Kapolri pengganti Idham Azis dinilai harus mempunyai hubungan baik dan chemistry dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).